I.
ARTIKEL
ARGUMENTASI
1. Pemiskinan Petani Pangan Semakin Meluas
SLAWI,
KOMPAS.com — Pemiskinan petani pangan semakin meluas. Pendapatan rumah tangga petani
saat ini ada yang hanya Rp 300.000 per bulan. Itu pun kalau panen padinya dalam
kondisi bagus dan iklim bersahabat. Perlu kebijakan revolusioner untuk mencegah
pemiskinan petani yang semakin meluas. Penelusuran Kompas di sejumlah sentra
produksi padi di wilayah pantai utara Jawa dari Karawang, Jawa Barat, hingga
Tegal, Jawa Tengah, sejak Minggu hingga Selasa (22/2/2011), menunjukkan,
pemiskinan petani memang nyata terjadi. Di lapangan, Mujib (35), pemuda warga
Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, menyatakan, saat ini ia
hanya mengolah lahan sawah 0,25 bau atau sekitar 1.700 meter persegi (1 bau
sekitar 0,7 hektar atau 7.096 meter persegi).
Lahan
ini pemberian orangtuanya, mantan pegawai Kantor Urusan Agama Tegal. Pemilik
lahan satu bau itu saat ini menggarap lahan sewa 0,25 hektar. Dengan mengolah
lahan 1.700 meter persegi, pendapatan bulanan Mujib hanya Rp 300.000-Rp 400.000
per bulan. Itu pun dengan catatan kalau panen padi tidak ada gangguan. Karena
tidak mencukupi kebutuhan, sekalipun dia masih membujang, Mujib mencari
tambahan penghasilan dari berjualan benih dan pupuk. Paling tidak untuk kedua
usaha sampingannya itu, Mujib mendapatkan tambahan penghasilan bulanan Rp
100.000-Rp 200.000 per bulan.
Dengan
begitu, total penghasilannya menjadi Rp 500.000-Rp 600.000. Jumlah ini berbeda
jauh dari pendapatan ayahnya yang dulu sebagai petani dengan lahan satu bau dan
bekerja sebagai pegawai negeri sipil. ”Meski
saya sudah cari tambahan penghasilan, tetap kecil pendapatannya,” kata Mujib,
yang pernah juga mencoba membudidayakan lele, tetapi malah merugi Rp 700.000.
Berharap mendapat tambahan penghasilan, ia justru merugi.
Hadi Subeno (50), petani dari Desa
Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, saat ditemui sedang menjadi
buruh panen di Desa Selapura, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, mengatakan,
selama ini ia hanya bertani pada lahan sewa seluas 1.700 meter persegi. Dengan
biaya sewa tanah sebesar Rp 1,5 juta sekali musim tanam, ia sering tidak bisa
mendapatkan hasil. Rata-rata, hasil penjualan padi pada lahan tersebut sebesar
Rp 2,5 hingga Rp 3 juta. Padahal, ia juga masih harus mengeluarkan biaya tanam
sekitar Rp 1 juta. ”Sering tidak dapat apa-apa, tidak nombok, tetapi juga tidak
untung,” katanya.
-Kalimat
Argumentasi : Kalimat yang bercetak miring merupakan kalimat argumentasi,
karena kalimat tersebut dapat mempengaruhi pendapat orang lain.
II.
ARTIKEL
EKSPOSISI
Narkoba dan Bahaya Pemakaiannya di
Kalangan Remaja
Narkoba
(singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya)
adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara
oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati
atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan
(adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
·
Tanaman papaver, opium mentah, opium
masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina,
tanaman ganja, dan damar ganja.
·
Garam-garam dan turunan-turunan dari
morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang
mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No.
5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
·
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon,
Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat,
Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis
Diethylamide), dsb.
Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun
sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat
mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
·
Alkohol yang mengandung ethyl etanol,
inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan
efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis
Narkoba menurut efeknya
Dari
efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan,
yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional
tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak
sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba
depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan
heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan,
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis
stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai
adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen,
efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi.
Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan
psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium
seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan
Narkoba
Kebanyakan
zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi
karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya,
lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian
disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan
ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan
penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1. coba-coba
2. senang-senang
3. menggunakan
pada saat atau keadaan tertentu
4. penyalahgunaan
5. ketergantungan
Dampak
penyalahgunaan Narkoba
Bila
narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah
ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan
mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada
sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru,
hati dan ginjal.
Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial
seseorang.
Dampak
Fisik:
1. Gangguan
pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot
jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan
pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan
pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering
sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan
fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan
fungsi seksual
7. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan
periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan
narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba
melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan
kematian
SUMBER
http://jualbeliforum.com/pendidikan/302510-4-contoh-karangan-eksposisi-tugas-sekolah.html
No comments:
Post a Comment